Apa Sih Sebenarnya Cyberbullying Itu?

Sebagian besar dari kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah cyberbullying. Tapi apakah kalian sudah benar-benar paham tentang cyberbullying? Perilaku ini ternyata tidak hanya berbahaya untuk para korbannya loh, tetapi juga bagi para pelakunya. Yuk simak penjelasan lebih lanjut mengenai perilaku cyberbullying!

Istilah cyberbullying tentu tidak lepas dari terminologi bullying. Olweus (dalam Pyzalski, 2011) mendefinisikan bullying sebagai perilaku agresif dengan intensi yang dilakukan oleh sebuah kelompok maupun individu, secara berulang dari waktu ke waktu (repeat over time), melawan korban yang tidak bisa dengan mudah membela dirinya (imbalance power).Kata kunci yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah intensi menyakiti, dilakukan secara berulang dari waktu ke waktu, dan melawan korban yang kesulitan membela dirinya. Ketiga hal ini merupakan tiga hal yang menjadi indikator perilaku bullying.Berdasarkan pada definisi ini maka cyberbullyingmerupakan sebuah perilaku bullying yang terjadi di dunia maya. Smith (2008) mendefinisikan cyberbullying sebagai sebuah perilaku agresi yang dilakukan oleh sebuah kelompok maupun individu, menggunakan media elektronik, dilakukan secara berulang-ulang kepada korban yang kesulitan untuk melindungi diri.

Terdapat beberapa perbedaan dalam mendefinisikan indikator-indikator perilaku bullying antara yang terjadi di dunia nyata dengan yang terjadi di dunia maya. Pada perilaku bullying yang terjadi di dunia nyata, indikator repeat over time diartikan secara harfiah sebagai sebuah perbuatan yang dilakukan dari waktu ke waktu. Sementara pada perilaku bullying yang terjadi di dunia maya, penghinaan yang hanya dilakukan satu kali dapat merepresentasikan indikator repeat over time karena komen tersebut dapat dilihat oleh banyak orang dan akan selalu meninggalkan jejak digital (Hindujan & Patchin, 2006).

Indikator lain yang juga didefinisikan berbeda adalah indikator imbalance power. Pada perilaku bullyingyang terjadi di dunia nyata indikator ini diartikan sebagai sebuah kondisi ketika korban tidak memiliki daya dan upaya untuk melawan sang penindas. Akan tetapi pada perilaku bullying yang terjadi di dunia maya, perilaku cyberbullyingyang dilakukan secara anonim dapat merepresentasikan indikator imbalance power (Hinduja & Patchin, 2006).

Merujuk pada definisi mengenai cyberbullying,nampaknya perilaku ini merupakan perilaku yang kerap kita jumpai pada saat ini seiring dengan perkembangan teknologi. Beberapa contoh kasus dari fenomena ini adalah sebuah kasus yang terjadi di Canada pada tahun 2012. Seorang remaja bernama Amanda Todd ditemukan tidak bernyawa dirumahnya karena bunuh diri. Berdasarkan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Amanda merupakan korban dari fenomena cyberbullying yang dilakukan oleh teman-teman Amanda (Dean, 2012). Tak hanya diluar negeri, fenomena cyberbullying juga terjadi di Indonesia. Pada tahun 2016 terdapat dua orang remaha yang terlibat dalam sebuah pertikaian menggunakan senjata tajam. Permasalahan kedua remaja ini berawal dari saling ejek di media sosial hingga akhirnya berujung dengan pertikaian dengan senjata tajam (Syah,2016).

Tak hanya berdampak negatif bagi para korban, perilaku cyberbullying ini juga berdampak negatif bagi para pelaku loh! Sebesar 81% dari remaja yang melakukan hatemenganggap bahwa melakukan bullydan Hate speech pada temannya secara onlinejauh lebih mudah dilakukan dibanding melakukan secara langsung di dunia nyata (Rohman, 2016). Remaja pelaku agresi elektronik memiliki kecenderungan untuk menganggap bahwa perilaku yang mereka lakukan merupakan perilaku yang wajar (David-Ferdon & Hertz, 2009). Hal ini dapat berdampak pada nilai yang ada di dalam diri pelaku. Mereka akan kesulitan untuk menentukan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan.

Ternyata fenomena cyberbullyingini adalah sebuah fenomena yang sangat berbahaya loh! Seiring dengan perkembangan teknologi ini, kita harus semakin bijak dalam menggunakan media elektronik. Yuk belajar untuk lebih bijak dalam berperilaku di media sosial!

Refrensi:

David-Ferdon, C., & Hertz, M. F. (2009). Electronic Media and Youth Violence : A CDC Brief for Researchers.Atlanta: Centers for Disease Control.

Dean, M. (2012, Oktober 18). Culture Desk. Retrieved Maret 15, 2018, from The New Yorker: https://www.newyorker.com/culture/culture-desk/the-story-of-amanda-todd

Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2014). Cyberbullying: Identification, Prevention, & Response.Cyberbullying Research Center.

Pyzalski, J. (2011). Electronic Aggression among Adolescents: An Old House with a New Facade or Even a Number of Houses . 278-295.

Rohman, F. (2016). Analisis Meningkatnya Kejahatan Cyberbullying dan Hatespeech Menggunakan Berbagai Media Sosial dan Metode Pencegahannya. Seminar Nasional Pengetahuan dan Teknologi Komputer Nusa Mandiri(pp. 382-287). Jakarta: SNIPTEK.

Smith, P. K. (2008). Cyberbullying: Its Nature and Impact in Secondary School Pupils. Journal of Child Psychology and Psychiatry, 376-385.

Syah, M. H. (2016, Oktober 5). Peristiwa. Retrieved Maret 15, 2018, from Liputan 6: http://news.liputan6.com/read/2618171/saling-ejek-di-media-sosial-remaja-di-priok-silet-temannya

+62822 5070 7020 (WA Pendaftaran Layanan)

+62813 3131 8121 (WA Admin Marketing)

biropsikologilestari@gmail.com

Senin - Jum’at 09 : 00 - 16 : 00
Sabtu 09 : 00 - 14 : 00
The Serenity No. 21 Nginden Semolo, Surabaya

Tentang Kami

Ikuti kami di

Copyright © 2024 Biro Psikologi Lestari.